Kediri 6 Mei 2025 – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu lembaga kursus dan pelatihan (LKP). Selama tiga hari, mulai Sabtu (3/5) hingga Selasa (6/5), sebanyak 25 pengelola LKP dari berbagai wilayah di Kabupaten Kediri mengikuti Uji Kompetensi Pengelola LKP yang digelar bekerja sama dengan LSP FIT.
Menariknya, peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Pare, yang dikenal luas sebagai Kampung Inggris—sentra pendidikan informal yang telah melahirkan ribuan alumni kursus dari seluruh penjuru tanah air.
Kegiatan ini menggunakan sistem blended learning, yakni satu hari pembekalan melalui Zoom Meeting dan dua hari uji kompetensi tatap muka. Selama tiga hari tersebut, para peserta diuji dalam tujuh unit kompetensi penting yang mencerminkan tata kelola LKP yang profesional, mulai dari penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, pemasaran pelatihan, hingga pengelolaan peserta dan dokumentasi kelembagaan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., menegaskan pentingnya legalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan LKP.
“LKP harus mengikuti semua aturan dan syarat yang berlaku, terutama terkait Surat Izin Operasional dan pencatatan dalam sistem Dapodik Vokasi. Ini penting untuk menjamin mutu dan keberlanjutan lembaga,” tegasnya.
Uji kompetensi ini bukan hanya menjadi ajang pengukuhan standar keterampilan manajerial pengelola LKP, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem pendidikan nonformal yang adaptif dan inovatif di era pasca-pandemi.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Pendidikan berharap lembaga-lembaga kursus di Kediri dapat lebih profesional, terstandar, dan siap bersaing baik di tingkat lokal maupun nasional.
[Moh. Miftakur Rohman]












Leave a Reply