Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Gelar Uji Kompetensi Pengelola Lembaga Kursus

uji kompetensi pengelola lembaga kursus

KEDIRI – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan nonformal melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai lembaga kursus di kawasan Kampung Inggris Pare.
Kegiatan resmi dibuka pada Kamis, 21 Mei 2026, oleh Supriyono selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Supriyono menegaskan pentingnya lembaga kursus untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, keberadaan lembaga kursus memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Kabupaten Kediri.
“Lembaga kursus harus senantiasa mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk memiliki surat izin operasional yang aktif serta rutin memperbarui data Dapodik secara berkala,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Dilaksanakan Selama Tiga Hari
Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan yang dirancang untuk mengukur kemampuan pengelola lembaga kursus, baik dari aspek administrasi maupun manajerial.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan bimbingan secara daring terkait regulasi dan mekanisme pelaksanaan uji kompetensi. Selanjutnya pada hari kedua, peserta mengikuti bimbingan teknis pengisian formulir dan administrasi secara online.
Sementara pada hari ketiga, peserta menjalani sesi wawancara serta pengumpulan portofolio sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi pengelola lembaga kursus.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dalam memastikan pengelola lembaga kursus memiliki kompetensi yang sesuai standar dan mampu menjalankan lembaga secara profesional.
Kampung Inggris Pare Jadi Pusat Penguatan Pendidikan Nonformal
Kampung Inggris Pare yang dikenal sebagai pusat pembelajaran bahasa asing di Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan nonformal. Karena itu, peningkatan kualitas pengelola lembaga kursus menjadi perhatian penting pemerintah daerah.
Sebanyak 20 peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai lembaga kursus di kawasan Kampung Inggris Pare. Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias karena uji kompetensi ini juga menjadi bagian penting dalam penguatan legalitas dan profesionalisme lembaga.
Selain membahas regulasi lembaga kursus, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri juga menyoroti pentingnya kontribusi lembaga kursus dalam membantu pemerintah menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Dalam arahannya, Supriyono meminta lembaga kursus untuk aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah desa guna mendata serta membantu anak usia sekolah yang putus sekolah agar dapat kembali memperoleh layanan pendidikan maupun keterampilan.
“Lembaga kursus di Kabupaten Kediri diharapkan ikut berpartisipasi menurunkan angka ATS dengan membangun komunikasi dan kolaborasi bersama pemerintah desa,” tambahnya.
Wujud Komitmen Peningkatan Mutu LKP
Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bukti keseriusan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dalam meningkatkan mutu lembaga kursus dan pelatihan. Dengan pengelola yang kompeten dan memahami regulasi, diharapkan lembaga kursus mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berdaya saing.
Di tengah perkembangan kebutuhan keterampilan masyarakat yang semakin dinamis, keberadaan lembaga kursus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi solusi peningkatan kompetensi masyarakat dan pengurangan angka pengangguran.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berharap lembaga kursus di Kampung Inggris Pare dapat terus berkembang serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan siap bersaing di era global.

[Miftakhur Rohman]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *