KEDIRI — Sebanyak 100 lembaga kursus di Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan pembinaan peningkatan mutu dan manajemen lembaga kursus yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan berlangsung di Lembaga Kursus LTE Cruise, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kegiatan pembinaan tidak hanya dikemas dalam bentuk penyampaian materi di dalam ruangan. Para pengelola dan instruktur lembaga kursus terlebih dahulu diajak mengikuti kegiatan senam kesegaran jasmani secara bersama-sama di lapangan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Sejak pagi, para peserta telah berdatangan ke lokasi. Dengan mengenakan pakaian olahraga, para pengelola dan instruktur lembaga kursus mengikuti senam dengan kompak dan penuh semangat.
Suasana kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan. Senam pagi menjadi momentum untuk membangun kebugaran sekaligus mempererat silaturahmi di antara para pengelola dan instruktur lembaga kursus yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan nonformal di Kabupaten Kediri.
Setelah kegiatan outdoor, peserta kemudian mengikuti kegiatan indoor yang berfokus pada peningkatan mutu dan manajemen lembaga kursus.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Supriyono, S.Sos., menekankan pentingnya peran pengelola lembaga kursus dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan memberikan penghargaan yang layak bagi para instruktur.
Menurutnya, pengelola lembaga kursus tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi dan program pendidikan, tetapi juga harus mampu menjadi pengayom sekaligus pengayem bagi para instruktur.
“Pengelola kursus harus bisa menjadi pengayom sekaligus pengayem bagi instrukturnya,” pesan Supriyono dalam kegiatan tersebut.
Salah satu bentuk perhatian yang perlu diberikan, lanjutnya, adalah memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan honor yang layak, serta membuka kesempatan bagi instruktur untuk meningkatkan kompetensinya.
Pengelola juga didorong untuk memfasilitasi instruktur agar mengikuti uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK). Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme instruktur sekaligus memperkuat mutu layanan pendidikan yang diberikan lembaga kursus kepada masyarakat.

Pembinaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong lembaga kursus agar semakin siap menghadapi tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nonformal, termasuk dalam proses akreditasi dan penilaian kinerja lembaga.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan dua narasumber yang merupakan praktisi pendidikan lembaga kursus, yaitu Sunarko dari Blitar dan Syafiil Anam dari Nganjuk.
Keduanya memberikan materi mengenai delapan Standar Nasional Pendidikan dalam konteks akreditasi serta penilaian kinerja lembaga kursus.
Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan oleh lembaga, baik dari sisi pengelolaan, proses pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana prasarana, maupun aspek administrasi dan pengembangan mutu.
Bagi lembaga kursus, pemahaman terhadap standar pendidikan bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan administratif akreditasi. Lebih dari itu, standar tersebut dapat menjadi acuan dalam melakukan evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berharap pengelola dan instruktur lembaga kursus semakin memiliki kesadaran terhadap pentingnya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Kegiatan yang diikuti 100 lembaga kursus tersebut juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi, berbagi pengalaman, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan para pelaku pendidikan nonformal.
Dengan pengelolaan lembaga yang semakin profesional, instruktur yang kompeten dan terlindungi, serta manajemen yang berorientasi pada mutu, lembaga kursus di Kabupaten Kediri diharapkan mampu terus memberikan layanan pendidikan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Pembinaan ini sekaligus menegaskan bahwa keberadaan lembaga kursus memiliki posisi penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan keterampilan dan pengembangan kompetensi di luar jalur pendidikan formal.
{Miftahur Rohman}












Leave a Reply