Madiun, 14 Agustus 2025 – DPC HIPKI Kota Madiun mengadakan Rapat Pimpinan Kota yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, di Ruang Meeting Café Parani AE, Kota Madiun. Rapat tersebut dihadiri oleh 12 orang pengurus dan membahas beberapa agenda penting mengenai penutupan NPSN pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), serta langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
Dalam rapat tersebut, pengurus DPC HIPKI Kota Madiun memfokuskan pembahasan pada kebijakan Dirjen Vokasi yang menutup NPSN LKP. Salah satu langkah yang disepakati adalah mendatangi LKP yang terindikasi akan ditutup NPSN-nya dan melakukan pendataan untuk segera mengisi DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) guna memperbaiki status mereka.
Tak hanya itu, DPC HIPKI juga sepakat untuk mengirimkan surat pernyataan kepada LKP yang tidak aktif, tidak berizin, tidak operasional, atau lembaga yang sudah tidak ada. Tujuannya adalah agar LKP tersebut dapat ditutup secara permanen untuk menjaga kualitas dan integritas pendidikan vokasi di Kota Madiun.
“Setiap pengurus DPC diberi tugas untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah ini dengan segera, agar tidak ada LKP yang merugikan kualitas pendidikan di daerah kita,” ujar Suyanto, Ketua DPC HIPKI Kota Madiun.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keberlanjutan dan kualitas pendidikan vokasi di Kota Madiun, serta memastikan bahwa lembaga yang beroperasi sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. DPC HIPKI Kota Madiun akan terus memantau perkembangan dari tindakan yang telah disepakati dalam rapat ini.
Tentang DPC HIPKI Kota Madiun
DPC HIPKI (Himpunan Pendidikan dan Kursus Indonesia) Kota Madiun merupakan organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah Kota Madiun. Organisasi ini juga berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung keberlanjutan LKP yang beroperasi sesuai dengan regulasi dan standar pendidikan yang ditetapkan.
[Suyanto]













Leave a Reply